Siapakah yang menempatkan TKI ke luar negeri? PPTKIS yang mempunyai permintaan tenaga kerja (job order) dari pengguna jasa di luar negeri. Janganlah Saudara mendaftar ke perusahaan yang tidak memiliki surat ijin usaha penempatan PPTKIS (SIUP) dari Depnaker.
Persiapan Dokumen Setelah mempunyai tekad yang bulat untuk menjadi TKI, Saudara perlu mempersiapkan persyaratan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, surat ijin orangtua/wali/suami/istri, ijazah pendidikan, surat keterangan sehat, Kartu AK/1, sertifikat ketrampilan dan keahlian.
Ada baiknya Saudara mengetahui dokumen keberangkatan, seperti :
a. paspor dan visa kerja.
b. tiket perjalanan.
c. perjanjian kerja.
d. rekening bank.
e. kartu kepesertaan asuransi
f. rekomendasi bebas fiskal luar negeri.
Persiapan Dokumen Setelah mempunyai tekad yang bulat untuk menjadi TKI, Saudara perlu mempersiapkan persyaratan administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, surat ijin orangtua/wali/suami/istri, ijazah pendidikan, surat keterangan sehat, Kartu AK/1, sertifikat ketrampilan dan keahlian.
Ada baiknya Saudara mengetahui dokumen keberangkatan, seperti :
a. paspor dan visa kerja.
b. tiket perjalanan.
c. perjanjian kerja.
d. rekening bank.
e. kartu kepesertaan asuransi
f. rekomendasi bebas fiskal luar negeri.
MEMPERSIAPKAN DIRI
Apalagi yang harus disiapkan sebelum berangkat?
Tak kurang pentingnya, Saudara harus selalu menjaga kondisi kesehatan, mempersiapkan mental untuk kerja, serta menyiapkan biaya yang diperlukan untuk proses pemberangkatan dan biaya hidup sehari-hari keluarga yang Saudara tinggalkan.
Persiapan mental untuk bekerja ke luar negeri jangan disepelekan karena Anda dituntut mampu mandiri di negeri orang.
Sebelum berangkat ke luar negeri, Anda akan mendapatkan pembekalan akhir pemberangkatan
(PAP) untuk memantapkan keinginan dan tekad Saudara ke luar negeri.
Persiapan mental untuk bekerja ke luar negeri jangan disepelekan karena Anda dituntut mampu mandiri di negeri orang.
Sebelum berangkat ke luar negeri, Anda akan mendapatkan pembekalan akhir pemberangkatan
(PAP) untuk memantapkan keinginan dan tekad Saudara ke luar negeri.
Pembekalan itu meliputi :
a. Pembinaan mental kerohanian.
b. Situasi dan kondisi kerja.
c. Budaya, adat-istiadat, dan hukum negara setempat.
d. Hak dan kewajiban.
e. Cara mengatasi permasalahan.
f. Tata cara perjalanan dan kepulangan.
g. Program tabungan dan pengiriman uang.
h. Penjelasan kelengkapan dokumen yang harus dibawa oleh TKI.
a. Pembinaan mental kerohanian.
b. Situasi dan kondisi kerja.
c. Budaya, adat-istiadat, dan hukum negara setempat.
d. Hak dan kewajiban.
e. Cara mengatasi permasalahan.
f. Tata cara perjalanan dan kepulangan.
g. Program tabungan dan pengiriman uang.
h. Penjelasan kelengkapan dokumen yang harus dibawa oleh TKI.
0 komentar:
Posting Komentar